24 Oktober 2008

Banyak Dibajak, Microsoft Rugi USD 111 juta

Surabaya,KP
Maraknya pembajakan piranti lunak di Indonesia menjadi permasalahan besar bagi Microsoft Corp. Sejak Januari 2008 hingga sekarang, produsen software raksasa asal Amerika Serikat (AS) tersebut merugi sekitar 111 juta USD.

Anti Suryaman licence compliance manager PT Microsoft Indonesia mengatakan bahwa 59 persen penjual computer di Indonesia masih menjual software Microsoft bajakan. ’’Tingkat pembajakan masih sangat tinggi, sekitar 84 persen,’’ jelasnya di sela peluncuran Global Fair Play Day (GFPD) di Hi Tech Mall, kemarin (22/10).


Lebih lanjut dia mengatakan bahwa angka tersebut mengalami penururnan jika dibandingkan dengan 2007 lalu. ’’Tahun lalu tingkat pembjakan sebesar 85 persen, dan Microsoft dirugikan sebesar USD 350 juta,’’ ucapnya.


Maka dari itu, Anti mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya untuk memeperbanyak sosialisasi dan mendukung program-program demi menekan jumlah pembajakan di Indonesia. ’’Dengan begitu, kami harap jumlah pembajakan di negara kita terus menurun,’’ terang dia.


David Finn, associate general counsel Worlwide Anti-Piracy and Anti-Counterfeiting Microsoft Corp menjelaskan bahwa GFPD adalah salah satu upaya untuk mengedukasi dan melindugi para pelanggan Microsoft dari produk bajakan. Menurutnya, program tersebut juga digelar di 49 negara.


Beberapa di antaranya adalah negara Asia Tenggara seperti Indonesia, Singapura, serta Thailand. ’’Dan di Indonesia sendiri yang pertama adalah di Surabnya,’’ ungkapnya. Selanjutnya, acara serupa juga akan digelar di Bandung, Medan, Makasar dan Batam. Dalam kegiatan di lima kota tersebut, Microsoft menargetkan dapat mengkover sekitar 1500 reseller.


Lebih lanjut, Finn mengatakan bahwa pembajakan dan pemalsuan software telah menjadi perdagangan yang berdampak negatif terhadap konsumen, perkembangan bisnis dan perekonomian negara. Maka dari itu, pihaknya berupaya untuk menekan angka pembajakan melalui beberapa hal. ’’Di antaranya, sistem bussines intelligence, forensik, serta edukasi,’’ujar dia.


Dia sangat memahami bahwa jaringan pemalsuan software internasional yang selama ini menjadi musuh Microsoft merupakan orang-orang yang pintar. Terkait hal tersebut, Finn menjelaskan bahwa pihaknya juga sedang mengidentifikasi jaringan tersebut. ’’Ini penting untuk melindungi konsumen dan melindungi bisnis dari perdagangan ilegal,’’ jelasnya.


Dalam kesempatan tersebut, Finn juga berterima kasih pada General Manager Hi-Tech Mall Ruddy Sukamto. Mal tersebut dikatakannya sebagai mal yang bersih dari software bajakan. Ini tak lepas dari upaya Ruddy yang telah berkomitmen melarang peredaran software palsu di sekitar 800 tenant yang berada di Hi-Tech Mall. ’’Kami sangat berterima kasih, apalagi komitmen tersebut sangat beresiko,’’ ungkap Finn.


Sementara, Ruddy sendiri mengakui bahwa komitmen tersebut memang cukup beresiko. Sebab, ada kemungkinan tenant-tenant di malnya akan pindah karena pelarangan tersebut. Menurutnya, hal tersebut tetap dilakukannya, karena memang berupaya untuk teguh pada bisnis legal hingga saat ini.’’Kesimpulannya, berbisnis legal juga tetap menjanjikan keuntungan,’’ terang dia. (uan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar